BUMDes Berdikari Pagar Agung Resmi Kantongi Sertifikat AHU dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

  • Mar 13, 2026
  • Heri Munafri

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Pagar Agung kini resmi memperoleh Sertifikat Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, BUMDes Berdikari Pagar Agung telah memiliki legalitas resmi sebagai badan usaha desa yang diakui secara hukum oleh negara.

Sertifikat yang diterbitkan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) ini menjadi langkah penting dalam memperkuat status kelembagaan BUMDes. Legalitas ini memberikan kepastian hukum bagi BUMDes dalam menjalankan berbagai kegiatan usaha serta membuka peluang yang lebih luas untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Pemerintah Desa Pagar Agung menyambut baik pencapaian ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola BUMDes yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, diharapkan BUMDes Berdikari Pagar Agung dapat semakin berkembang dalam mengelola potensi ekonomi desa.

Ke depan, BUMDes Berdikari Pagar Agung diharapkan mampu mengembangkan berbagai unit usaha yang produktif, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Pagar Agung.

Pemerintah Desa bersama pengelola BUMDes juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi usaha desa sehingga BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.